Seuramoe Forum
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.



 
HomeSeuramoeSearchRegisterLatest imagesLog in

 

 Melihat Perempuan Yang Dilamar

Go down 
AuthorMessage
june.dawn
Co-Admin
june.dawn


Join Date : 2011-06-06
Location : Banda Aceh
Posts : 101
Melihat Perempuan Yang Dilamar Left_bar_bleue98 / 10098 / 100Melihat Perempuan Yang Dilamar Right_bar_bleue


Melihat Perempuan Yang Dilamar Empty
PostSubject: Melihat Perempuan Yang Dilamar   Melihat Perempuan Yang Dilamar EmptyWed 15 Jun 2011 - 14:07

MELIHAT PEREMPUAN YANG DILAMAR


Oleh
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz




Pertanyaan.
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Diantara faktor
penyebab perceraian (thalak), wahai Syaikh yang terhormat, adalah suami
tidak melihat istrinya sebelum menikah dengannya, padahal agama kita,
Dienul Islam membolehkan hal itu kepada kita. Apa komentar Syaikh
terhadap topic ini ?

Jawaban
Tidak diragukan lagi bahwa tidak melihat calon istri sebelum menikahinya
kadang-kadang menjadi salah satu sebab pemicu perceraian apabila
ternyata suami menemukannya tidak seperti yang diberitakan kepadanya.

Maka dari itu Allah Subhanahu wa Ta'ala mensyariatkan bagi calon suami
melihat perempuan (yang akan dinikahinya) sebelum pernikahan terjadi,
selama hal itu bisa dilakukan. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam
bersabda.

"Artinya : Apabila seorang dari kalian meminang perempuan, maka jika
memungkinkan melihat kepada apa yang mendorongnya untuk menikahnya, maka
lakukanlah, sebab yang demikian itu lebih bisa menjamin kelanggengan
hubungan di antara mereka berdua".

Hadits tersebut dinilai shahih oleh Al-Hakim yang bersumber dari hadits
Jabir Radhiyallahu 'anhu, Imam Ahmad, At-Turmudzi, An-Nasa'i dan Ibnu
Majah telah meriwayatkan dari sumber Al-Mughirah bin Syu'bah
Radhiyallahu 'anhu, bahwasanya (ketika) ia meminang seorang perempuan,
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

"Artinya : Lihatlah dia, karena yang demikian itu lebih bisa menjamin kelanggengan hubungan di antara kalian berdua".

Imam Muslim meriwayatkan juga di dalam Shahih-nya hadits yang bersumber
dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu, bahwa ada seorang lelaki
menceritakan kepada Rasulullah Shallallalhu 'alaihi wa sallam bahwasanya
ia telah meminang seorang perempuan, maka Rasulullah Shallallahu
'alaihi wa sallam bersabda kepadanya, "Apakah engkau telah melihatnya".

Hadits-Hadits diatas dan hadits lain yang semakna dengannya, semua
menunjukkan dibolehkan (bagi laki-laki) melihat perempuan yang
dipinangnya sebelum akad nikah terlanjur dilaksanakan, karena yang
demikian itu lebih menguatkan hubungan dan akan lebih baik akibatnya
dikemudian hari.

Itu merupakan bagian dari keindahan Syari'at Islam yang datang dengan
membawa segala apa yang menjadi maslahat dan kebaikan bagi seluruh
manusia dan kebahagiaan bagi masyarakat baik di dunia maupun di akhirat
kelak. Maha Suci Allah yang telah mensyari'atkan dan menjelaskannya
serta menjadikannya bagaikan bahtera Nabi Nuh, yang siapa saja yang ikut
mengendarainya pasti selamat dan siapa keluar darinya pasti binasa.

[Disalin dari. Kitab Al-Fatawa Asy-Syar'iyyah Fi Al-Masa'il Al-Ashriyyah
Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, Penyusun Khalid Al-Juraisy, Edisi
Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini, Penerjemah Amir Hamzah dkk, Penerbit
Darul Haq]

Back to top Go down
 
Melihat Perempuan Yang Dilamar
Back to top 
Page 1 of 1
 Similar topics
-
» Hal yang dapat Menyebabkan Orang yang Masih Muda menjadi Pelupa
» Hal yang dapat Menyebabkan Orang yang Masih Muda menjadi Pelupa
» Batasan Melihat Calon Istri
» [PIC] Tatto 3D Yang Keren
» [PIC] Koran Yang Lebayyy

Permissions in this forum:You cannot reply to topics in this forum
Seuramoe Forum :: ● RELIGI & SPIRITUAL ● :: Islam Itu Indah :: Nikah-
Jump to: