Seuramoe Forum
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.



 
HomeSeuramoeSearchRegisterLatest imagesLog in

 

 Anjuran Untuk Menikah : Sebagian Ucapan Para Sahabat Dan Tabi'in Yang Menganjurkan Untuk Menikah

Go down 
AuthorMessage
june.dawn
Co-Admin
june.dawn


Join Date : 2011-06-06
Location : Banda Aceh
Posts : 101
Anjuran Untuk Menikah : Sebagian Ucapan Para Sahabat Dan Tabi'in Yang Menganjurkan Untuk Menikah Left_bar_bleue98 / 10098 / 100Anjuran Untuk Menikah : Sebagian Ucapan Para Sahabat Dan Tabi'in Yang Menganjurkan Untuk Menikah Right_bar_bleue


Anjuran Untuk Menikah : Sebagian Ucapan Para Sahabat Dan Tabi'in Yang Menganjurkan Untuk Menikah Empty
PostSubject: Anjuran Untuk Menikah : Sebagian Ucapan Para Sahabat Dan Tabi'in Yang Menganjurkan Untuk Menikah   Anjuran Untuk Menikah : Sebagian Ucapan Para Sahabat Dan Tabi'in Yang Menganjurkan Untuk Menikah EmptyWed 15 Jun 2011 - 14:02

ANJURAN UNTUK MENIKAH


Oleh
Abu Hafsh Usamah bin Kamal bin Abdir Razzaq




[10]. Berikut Ini Sebagian Ucapan Para Sahabat Dan Tabi'in Yang Menganjurkan Untuk Menikah.

a). Al-Bukhari meriwayatkan dari Sa’id bin Jubair, Ibnu ‘Abbas bertanya
kepadaku: "Apakah engkau sudah menikah?" Aku menjawab: "Belum." Dia
mengatakan: "Menikahlah, karena sebaik-baik umat ini adalah yang paling
banyak isterinya." [20]

b). ‘Abdullah bin Mas’ud berkata: "Seandainya aku tahu bahwa ajalku
tinggal 10 hari lagi, niscaya aku ingin pada malam-malam yang tersisa
tersebut seorang isteri tidak berpisah dariku." [21]

c). Imam Ahmad ditanya: "Apakah seseorang diberi pahala bila mendatangi
isterinya, sedangkan dia tidak memiliki syahwat?" Ia menjawab: "Ya, demi
Allah, karena ia menginginkan anak. Jika tidak menginginkan anak, maka
ia mengatakan: 'Ini adalah wanita muda.' Jadi, mengapa ia tidak diberi
pahala?" [22]

d). Maisarah berkata, Thawus berkata kepadaku: "Engkau benar-benar
menikah atau aku mengatakan kepadamu seperti apa yang dikatakan ‘Umar
kepada Abu Zawaid: 'Tidak ada yang menghalangimu untuk menikah kecuali
kelemahan atau banyak dosa.'" [23]

e). Wahb bin Munabbih rahimahullah berkata: "Bujangan itu seperti pohon
di tanah gersang yang diombang-ambingkan angin, demikian dan demikian."
[24]

Sungguh indah ucapan seorang penya’ir:

Renungkan ucapan orang yang mempunyai nasihat dan kasih sayang
Bersegeralah menikah, maka engkau akan mendapatkan kebanggaanmu

Ambillah dari tumbuhan yang merdeka lagi murni
Dan makmurkan rumahmu dengan takwa dan kebajikan

Jangan terpedaya dengan kecantikan, karena ia menumbuhkan
tumbuhan terburuk yang menampakkan kebinasaanmu

Takwa kepada Allah adalah sebaik-baik bekal
Maka makmurkanlah malam dan siangmu dengan berdzikir

[11]. Menikah Dapat Membantu Menahan Pandangan Dan Mengalihkan (Mengarahkan) Hati Untuk Mentaati Allah.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah -semoga Allah mensucikan ruhnya- ditanya
tentang orang yang terkena panah dari panah-panah iblis yang beracun,
beliau menjawab: “Siapa yang terkena luka beracun, maka untuk
mengeluarkan racun dan menyembuhkan lukanya ialah dengan obat penawar
racun dan salep. Dan, itu dengan beberapa perkara:

Pertama, menikah atau mengambil gundik (hamba sahaya yang menjadi miliknya). Sebab, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

"Jika salah seorang dari kalian melihat kecantikan wanita, maka
hendaklah ia mendatangi (menggauli) isterinya. Sebab, apa yang
dimilikinya sama dengan yang dimiliki isterinya.’” [25]

Inilah yang dapat mengurangi syahwat dan melemahkan cinta yang menggelora.

Kedua, senantiasa menunaikan shalat lima waktu, berdo’a, dan
bertadharru’ di malam hari. Shalatnya dilakukan dengan konsentrasi dan
khusyu’, dan memperbanyak berdo’a dengan ucapannya:

"Wahai Rabb Yang membolak-balikkan hati, teguhkanlah hatiku di atas
agamamu. Wahai Rabb Yang memalingkan hati, palingkanlah hatiku untuk
mentaati-Mu dan mentaati Rasul-Mu."

Sebab, selama dia terus berdo’a dan bertadharru’ kepada Allah, maka Dia
memalingkan hatinya dari keburukan, sebagaimana firman-Nya:

“... Demikianlah, agar Kami memalingkan daripadanya kemunkaran dan
kekejian. Sesungguhnya Yusuf itu termasuk hamba-hamba kami yang
terpilih.’” [Yusuf: 24]

Ketiga, jauh dari kediaman orang ini dan berkumpul dengan orang yang
biasa berkumpul dengannya; di mana dia tidak mendengar beritanya dan
tidak melihat dengan matanya; karena berjauhan itu dapat membuat lupa.
Selama sesuatu itu jarang diingat, maka pengaruhnya menjadi lemah dalam
hati.

Oleh karenanya, hendalah dia melakukan perkara-perkara ini dan
memperhatikan perkara yang dapat memperbaharui keadaannya. Wallaahu
a’lam.” [26]

Syaikhul Islam ditanya tentang seseorang yang membujang sedangkan
dirinya ingin menikah, namun dia khawatir terbebani oleh wanita apa yang
tidak disanggupinya. Padahal ia berjanji kepada Allah untuk tidak
meminta sesuatu pun kepada seseorang untuk kebutuhan dirinya, dan ia
banyak mengamati perkawinan; apakah dia berdosa karena tidak menikah
ataukah tidak?

Beliau menjawab: Termaktub dalam hadits shahih dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa beliau bersabda:

"Wahai para pemuda, barangsiapa di antara kalian yang mampu menikah,
maka menikahlah. Karena menikah lebih dapat menahan pandangan dan lebih
memelihara kemaluan. Dan barangsiapa yang tidak mampu, maka hendaklah ia
berpuasa; sebab puasa dapat menekan syahwatnya." [27]

Kemampuan untuk menikah ialah kesanggupan untuk memberi nafkah, bukan kemampuan untuk berhubungan badan.

Hadits ini hanyalah perintah yang ditujukan kepada orang yang mampu
melakukan hubungan badan. Karena itu beliau memerintahkan siapa yang
tidak mampu untuk menikah agar berpuasa; sebab puasa dapat mengekang
syahwatnya.

Bagi siapa yang tidak mempunyai harta; apakah dianjurkan untuk meminjam
lalu menikah? Mengenai hal ini diperselisihkan dalam madzhab Imam Ahmad
dan selainnya.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

“Dan orang-orang yang tidak mampu kimpoi hendaklah menjaga kesucian
(diri)nya, sehingga Allah menjadikan mereka mampu dengan karunia-Nya...”
[An-Nuur: 33]

Adapun 'laki-laki yang shalih' adalah orang yang melakukan kewajibannya, baik hak-hak Allah maupun hak-hak para hamba-Nya. [28]

[Disalin dari kitab Isyratun Nisaa Minal Alif Ilal Yaa, Edisi Indonesia
Panduan Lengkap Nikah Dari A Sampai Z, Penulis Abu Hafsh Usamah bin
Kamal bin Abdir Razzaq, Penterjemah Ahmad Saikhu, Penerbit Pustaka Ibnu
Katsair]
__________
Footnotes
[20]. HR. Al-Bukhari (no. 5199) kitab an-Nikaah, dan Ahmad (no. 2049).
[21]. Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah (IV/128), ‘Abdurrazzaq (no. 10382, VI/ 170).
[22]. Al-Mughni bisy Syarhil Kabiir (VII/31).
[23]. ‘Abdurrazzaq (no. 10384, VI/170), Siyar A’laamin Nubalaa'
(V/47-48). Amirul Mukminin Radhiyallahu 'anhu hanyalah ingin
membangkitkan semangat bawahannya itu supaya menikah ketika ia melihat
Abu Zawaid belum menikah, padahal usianya semakin tua. Lihat Fat-hul
Baari (IX/91), al-Ihyaa' (II/23), al-Muhalla (IX/44).
[24]. HR. ‘Abdurrazzaq (no. 10386, VI/171).
[25]. HR. Muslim (no. 1403) kitab an-Nikaah, at-Tirmidzi (no. 1158)
kitab an-Nikaah, Abu Dawud (no. 2151) kitab an-Nikaah, Ahmad (no.
14128).
[26]. Majmuu’ Fatawaa Ibni Taimiyyah (XXXII/5-6).
[27]. HR. Al-Bukhari (no. 5066) kitab an-Nikaah, Muslim (no. 1402) kitab an-Nikaah, dan at-Tirmidzi (no. 1087) kitab an-Nikaah.
[28]. Majmuu’ Fatawaa Ibni Taimiyyah (XXXII/6).

Back to top Go down
 
Anjuran Untuk Menikah : Sebagian Ucapan Para Sahabat Dan Tabi'in Yang Menganjurkan Untuk Menikah
Back to top 
Page 1 of 1

Permissions in this forum:You cannot reply to topics in this forum
Seuramoe Forum :: ● RELIGI & SPIRITUAL ● :: Islam Itu Indah :: Nikah-
Jump to: