Seuramoe Forum
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.



 
HomeSeuramoeSearchRegisterLatest imagesLog in

 

 Hukum Mengenakan Pakaian Yang Bergambar Dan Menyimpan Foto Sebagai Kenangan

Go down 
AuthorMessage
june.dawn
Co-Admin
june.dawn


Join Date : 2011-06-06
Location : Banda Aceh
Posts : 101
Hukum Mengenakan Pakaian Yang Bergambar Dan Menyimpan Foto Sebagai Kenangan Left_bar_bleue98 / 10098 / 100Hukum Mengenakan Pakaian Yang Bergambar Dan Menyimpan Foto Sebagai Kenangan Right_bar_bleue


Hukum Mengenakan Pakaian Yang Bergambar Dan Menyimpan Foto Sebagai Kenangan Empty
PostSubject: Hukum Mengenakan Pakaian Yang Bergambar Dan Menyimpan Foto Sebagai Kenangan   Hukum Mengenakan Pakaian Yang Bergambar Dan Menyimpan Foto Sebagai Kenangan EmptyTue 14 Jun 2011 - 15:48

HUKUM MENGENAKAN PAKAIAN YANG BERGAMBAR


Oleh
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin



Pertanyaan.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Apa hukum mengenakan pakaian yang bergambar ?

Jawaban
Seseorang dilarang untuk mengenakan pakaian yang bergambar hewan atau
manusia, dan juga dilarang untuk mengenakan sorban serta jubah atau yang
menyerupai itu yang didalamnya terdapat gambar hewan atau manusia atau
makhluk bernyawa lainnya. Karena Nabi Shallallahu alaihi wa sallam telah
menegaskan hal itu dengan sabdanya.

"Artinya : Malaikat enggan memasuki rumah yang didalamnya terdapat
lukisan".[Hadits Riwayat Al-Bukhari, bab Bad’ul Khalq 3226, Muslim bab
Al-Libas 2106]

Maka dari itu hendaklah seseorang tidak menyimpan atau memiliki gambar
berupa foto-foto yang oleh sebaigian orang dianggap sebagai album
kenangan, maka wajib baginya untuk menanggalkan foto-foto tersebut, baik
yang ditempel di dinding, ataupun yang disimpan dalam labum dan lain
sebagainya. Karena keberadaan benda-benda tersebut menyebabkan malaikat
haram (enggan) memasuki rumah mereka. Hadits yang menunjukkan hal itu
adalah hadits shahih dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, Wallahu
a'lam

[Ibn Utsaimin, Al-Majmu Ats-Tsamin, hal 199]

MENYIMPAN FOTO SEBAGAI KENANGAN

Pertanyaan.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Apa hukum menyimpan gambar atau foto sebagai kenangan ?

Jawaban.
Menyimpan gambar atau foto untuk dijadikan sebagai kenangan adalah
haram, karena Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam telah menjelaskan bahwa
malaikat enggan memasuki rumah yang di dalamnya terdapat gambar. Hal
ini menunjukkan bahwa menyimpan gambar atau foto di dalam rumah hukumnya
adalah haram. Semoga Allah memberi kita pertolongan.

[Ibn Utsaimin, Al-Majmu Ats-Tsamin, hal 200]

[Disalin dari buku Al-Fatawa Asy-Syar'iyyah Fi Al-Masa'il Al-Ashriyyah
Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, Penyusun Khalid Al-Juraisy, Edisi
Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini, Penerbit Darul Haq]
Back to top Go down
 
Hukum Mengenakan Pakaian Yang Bergambar Dan Menyimpan Foto Sebagai Kenangan
Back to top 
Page 1 of 1

Permissions in this forum:You cannot reply to topics in this forum
Seuramoe Forum :: ● RELIGI & SPIRITUAL ● :: Islam Itu Indah :: Gambar, Lagu, Permainan-
Jump to: