Dari Abu Sa’id al-Khudri
radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
ما من مسلمٍ يدعو بدعوة ليس فيها
أثمٌ ولا قطيعة رحم إلا أعطاه الله بها إحدى ثلاث؛ إما أن تعجل له دعوته،
وإما أن يدخرها له في الآخرة، وإما أن يصرف عنه من السوء مثلها”. قالوا:
إذا نكثر. قال: “اللهُ أكثرُ”. رواه أحمد والحاكم وغيرهما
[1].
“Tiada seorang muslim pun yang memohon (kepada Allah Ta’ala) dengan
doa yang tidak mengandung dosa (permintaan yang haram), atau pemutusan
hubungan (baik) dengan keluarga/kerabat, kecuali Allah akan memberikan
baginya dengan (sebab) doa itu salah satu dari tiga perkara: [1] boleh
jadi akan disegerakan pengabulan doanya, [2] atau Allah akan
menyimpannya untuk kebaikan (pahala) baginya di akhirat, [3] atau akan
dihidarkan darinya keburukan (bencana) yang sesuai dengannya”. Para
sahabat
radhiyallahu ‘anhum berkata: Kalau begitu, kami akan memperbanyak (doa kepada Allah). Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa salalm bersabda, “Allah lebih luas (rahmat dan karunia-Nya)”.
Hadits yang agung ini menunjukkan
besarnya keutamaan berdoa kepada Allah Ta’ala,
dan kepastian dikabulkannya doa seorang muslim dengan salah satu dari
tiga perkara yang tersebut dalam hadits di atas, jika terpenuhi padanya
syarat-syarat dikabulkannya doa. Inilah makna firman-Nya:
{وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي
عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌ أُجِيبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ
فَلْيَسْتَجِيبُوا لِي وَلْيُؤْمِنُوا بِي لَعَلَّهُمْ يَرْشُدُونَ}
“
Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka
(jawablah) bahwasanya Aku adalah dekat, Aku mengabulkan permohonan orang
yang mendoa apabila dia berdoa kepada-Ku” (QS al-Baqarah:186)
[2].
Mutiara hikmah yang dapat kita petik dari hadits ini:- Doa seorang muslim akan dikabulkan dan tidak tertolak jika memenuhi syarat diterimanya doa
[3].
- Luasnya karunia Allah bagi hamba-hamba-Nya yang beriman, dengan
menjadikan pengabulan doa mereka dalam berbagai macam kebaikan dan
keutamaan
[4].
- Dalam hadits ini disebutkan dua di antara syarat-syarat
dikabulkannya doa, dan masih ada syarat-syarat yang lain, yaitu: ikhlas
dalam berdoa, tidak tergesa-gesa dalam pengabulan doa, halalnya makanan
dan pakaian, dan lain-lain
[5].
- Syarat penting lain dikabulkannya doa adalah yang disebutkan oleh Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sabda beliau: “
Berdoalah
kepada Allah dalam keadaan kamu yakin (Allah akan) mengabulkannya, dan
ketahuilah bahwa Allah tidak akan mengabulkan doa dari (seorang yang
ketika berdoa) hatinya lalai dan lupa (tidak berkonsentrasi)”
[6].
- Keburukan yang dihindarkan dari seorang hamba dengan doanya adalah
mencakup semua keburukan, baik dalam urusan dunia maupun agama
[7].
- Dianjurkan memohon doa sebanyak-banyaknya kepada Allah, karena
rahmat dan karunia-Nya lebih luas dari apa yang diminta oleh
hamba-hamba-Nya
[8].
Penulis: Ustadz Abdullah Taslim, MA
Artikel
www.muslim.or.id
[1] HR Ahmad (3/18), al-Bukhari dalam “al-Adabul mufrad” (no. 710), dan
al-Hakim (1/493), Dinyatakan shahih oleh al-Hakim dan disepakati oleh
adz-Dzahabi, juga oleh Ibnu Hajar dalam “Fathul Baari” (11/96) dan
syaikh al-Albani dalam “Shahiihut targiib wat tarhiib” (no 1633).
[2] Lihat keterangan imam Ibnu Abdil Barr dalam kitab “at-Tamhiid” (10/297).
[3] Lihat kitab “Bahjatun naazhiriin” (2/592).
[4] Lihat kitab “Tuhfatul ahwadzi” (9/228).
[5] Lihat kitab “Fathul Baari” (11/96) dan “Tuhfatul ahwadzi” (9/228-229).
[6] HR at-Tirmidzi (no. 3479) dan al-Hakim (no. 1817), juga oleh Ahmad dari
jalur lain (2/177), dinyatakan hasan oleh syaikh al-Albani karena
diriwayatkan dari dua jalur yang saling mendukung, dalam kitab
“silsilatul ahaaditsish shahiihah” (no. 594).
[7] Lihat “Tuhfatul ahwadzi” (10/18).
[8] Lihat kitab “Bahjatun naazhiriin” (2/592).